You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Dua Lantai di Kebon Kosong Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Dua Lantai di Kebon Kosong Dibongkar Paksa

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat membongkar paksa sebuah bangunan dua lantai di Jalan Utan Panjang Barat, RT 05/02, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Kamis (25/6).

Pembongkaran berjalan kondusif karena pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan serta pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya

Bangunan yang sudah berdiri sejak satu tahun lalu tersebut diketahui menempati jalur hijau serta tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembongkaran ini melibatkan 20 petugas gabungan dan satu unit eskavator.

"Pembongkaran berjalan kondusif karena pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan serta pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya," kata Dwi Sigit, Lurah Kebon Kosong.

Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa

Menurut Dwi, bangunan tersebut juga telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. "Pemilik bangunan bernama Dani warga Sunter," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3546 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1422 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik