You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Dua Lantai di Kebon Kosong Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Dua Lantai di Kebon Kosong Dibongkar Paksa

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat membongkar paksa sebuah bangunan dua lantai di Jalan Utan Panjang Barat, RT 05/02, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Kamis (25/6).

Pembongkaran berjalan kondusif karena pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan serta pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya

Bangunan yang sudah berdiri sejak satu tahun lalu tersebut diketahui menempati jalur hijau serta tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembongkaran ini melibatkan 20 petugas gabungan dan satu unit eskavator.

"Pembongkaran berjalan kondusif karena pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan serta pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya," kata Dwi Sigit, Lurah Kebon Kosong.

Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa

Menurut Dwi, bangunan tersebut juga telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. "Pemilik bangunan bernama Dani warga Sunter," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1669 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1393 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1006 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye824 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati
close