You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Dua Lantai di Kebon Kosong Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Dua Lantai di Kebon Kosong Dibongkar Paksa

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat membongkar paksa sebuah bangunan dua lantai di Jalan Utan Panjang Barat, RT 05/02, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Kamis (25/6).

Pembongkaran berjalan kondusif karena pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan serta pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya

Bangunan yang sudah berdiri sejak satu tahun lalu tersebut diketahui menempati jalur hijau serta tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembongkaran ini melibatkan 20 petugas gabungan dan satu unit eskavator.

"Pembongkaran berjalan kondusif karena pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan serta pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya," kata Dwi Sigit, Lurah Kebon Kosong.

Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa

Menurut Dwi, bangunan tersebut juga telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. "Pemilik bangunan bernama Dani warga Sunter," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4576 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1437 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1019 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye844 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik